Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label asn

Saat SDM Kampus Jadi Kreator: Cerita dari Ruang Workshop

  🎤 Dari Belakang Layar ke Depan Ruang Kelas: Misi Saya Membantu SDM Kampus Jadi Lebih Digital Tanggal 23 sampai 25 Juli 2025 lalu menjadi momen yang sangat berarti bagi saya pribadi. Bukan karena jadwal padat atau ruang pelatihan yang penuh, tapi karena saya kembali diingatkan betapa pentingnya peran edukasi dalam transformasi digital. Saya diundang sebagai narasumber dalam kegiatan Workshop Strategi Kreatif dan Best Practice Pembuatan Konten Digital , yang diselenggarakan oleh UPK SDMK Poltekkes Kaltim , dengan peserta sebanyak 68 pegawai lintas unit . 💡 Kenapa Saya Selalu Antusias Hadir di Pelatihan Seperti Ini? Selama bertahun-tahun saya lebih sering berada di balik layar—mendesain strategi konten, membuat visual edukatif, mengelola akun institusi, hingga membantu kampus menghadapi era digital. Tapi setiap kali saya diminta untuk berbagi langsung , selalu ada dorongan pribadi: “Berbagi pengetahuan atau ilmu, sejatinya akan menambah pengetahuan atau ilmu itu sendiri. K...

Germas Nunukan 2022

Pada 13–14 Oktober 2022, Poltekkes Kemenkes Kalimantan Timur bersama anggota Komisi IX DPR RI menggelar kegiatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Nunukan, Kaltara. Tema acara ini “Pemberdayaan Masyarakat dalam Meningkatkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat”. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPR Komisi IX Mayjen TNI (Purn) Drs. H. Hasan Saleh, Para Pimpinan Poltekkes Kaltim, dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dan Nunukan. Acara dua hari ini dipenuhi materi motivasi dan edukasi perilaku hidup sehat, mulai dari konsumsi makanan dan minuman sehat sampai dengan edukasi Penyakit Tidak Menular (PTM). Para narasumber menekankan pesan penting Germas agar mudah dipahami masyarakat. Edukasi perilaku hidup dan hubungannya dengan PTM menjadi poin pokok yang disampikan. Masyarakat dihimbau untuk menghindari PTM dengan mulai menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat terutama dalam hal konsumsi makanan dan minuman serta melakukan pengecekan kesehatan secara rutin ke Fasilita...

Memahami PP Nomor 94 Tahun 2021: Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Era Baru

Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil . Peraturan ini menggantikan sebagian besar ketentuan dari PP 53 Tahun 2010 dan menghadirkan sistem pembinaan disiplin yang lebih tegas, modern, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. 🎯 Tujuan Ditetapkannya PP 94 Tahun 2021 Peraturan ini bertujuan untuk: Menjamin tata tertib dalam pelaksanaan tugas ASN Menegakkan integritas dan etika profesi ASN Memberikan pedoman yang jelas dalam menjatuhkan sanksi disiplin Menyesuaikan peraturan lama dengan UU ASN No. 5 Tahun 2014 ✅ Kewajiban PNS (Pasal 3–4) Beberapa kewajiban penting antara lain: Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan pemerintah Melaksanakan tugas dengan jujur, tanggung jawab, dan profesional Hadir dan menaati jam kerja Menjaga rahasia jabatan Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia Melaporkan harta k...