Serba-serbi QRIS: Inovasi Pembayaran Digital di Indonesia

Serba-serbi QRIS: Inovasi Pembayaran Digital di Indonesia

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar pembayaran digital berbasis QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Tujuannya adalah menyatukan berbagai QR Code dari penyedia jasa pembayaran agar lebih mudah, efisien, dan inklusif.

Apa Itu QRIS?

QRIS diluncurkan resmi pada 17 Agustus 2019 sebagai solusi untuk menyatukan berbagai QR Code dari bank dan fintech. Dengan satu QRIS, konsumen bisa membayar menggunakan aplikasi apapun, baik mobile banking maupun e-wallet.

Manfaat QRIS

  • Memudahkan pembayaran tanpa uang tunai
  • Meningkatkan inklusi keuangan untuk UMKM
  • Transaksi lebih cepat dan efisien
  • Aman karena langsung terhubung ke sistem perbankan/penyedia jasa pembayaran

Data Penggunaan QRIS

Berdasarkan data Bank Indonesia, hingga Juni 2025 terdapat lebih dari 40 juta merchant yang sudah menggunakan QRIS. Transaksi bulanan mencapai lebih dari Rp25 triliun dan terus bertumbuh seiring penetrasi digitalisasi UMKM.

Tahun Jumlah Merchant QRIS Volume Transaksi (Rp Triliun)
2020 5 juta 15
2021 >12 juta >25
2022 20 juta 45
>2023 >28 juta >80
2024 35 juta 120
>2025 >40 juta+ >150+

QRIS untuk UMKM

QRIS memberikan peluang besar bagi pelaku usaha kecil. Dengan biaya transaksi rendah (0,3% untuk UMKM), pedagang bisa menerima pembayaran digital tanpa mesin EDC. Ini membuat transaksi lebih praktis sekaligus meningkatkan peluang penjualan.

Masa Depan QRIS

Bank Indonesia terus mengembangkan layanan QRIS Tuntas (tarik, transfer, setor) serta QRIS Cross-Border untuk memudahkan transaksi lintas negara, seperti dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura.

Sumber Data

Komentar